pada tanggal
Tahukah Anda
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Solusi mencuci dengan mesin cuci |
Mencuci dengan menggunakan mesin atau yang lainnya, sebenarnya tidak ada bedanya, yang penting mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam fikih.
Aturannya adalah jika air yang digunakan untuk mencuci pakaian najis kurang dari dua qullah, (Hasil konversi kitab Taqrirot al-Sadidah dua Qullah = 217 It. Hasil konversi lain menyebutkan, dua Qullah = 190 lt.). kemudian dilakukan dengan menyiramkan air pada pakaian yang najis tersebut setelah dibersihkan dari najis yang menempel terlebih dahulu, hingga hilang warna, bau, dan rasanya. Maka bila pakaian yang najis akan dicuci kemudian dimasukkan ke dalam mesin cuci dengan air kurang dari dua qullah, maka cara demikian ini tidak cukup dan pakaian tetap najis.
Caranya dengan membersihkan bentuk atau najisnya terlebih dahulu, lalu disiram dengan air (jikakurang dari dua qullah) dan dimasukkan ke dalam mesin cuci.
Jika menggunakan air lebih dari dua qullah, maka caranya bisa langsung dimasukkan ke dalam air, kemudian digosok secukupnya sampai hilang sifat najisnya (bau, warna, rasa).
Adapun penggunaan sabun dalam air rendaman pakaian najis yang dicuci, apabila dalam air tersebut, menonjol sifat-sifat najis atau sifat-sifat sabunnya, maka hukumnya belum mencukupi, sehingga masih harus dibilas menggunakan air suci.
Referensi
Häsyiyatul-Qulyûbi vol.I hal. 22,
Tuhfatul-Habib vol.I hal. 280.
Komentar
Posting Komentar